Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar karena melanggar aturan hutan. Pencabutan izin berdasarkan audit Satgas PKH setelah banjir dan longsor. Luas izin yang dicabut mencapai 1,01 juta hektar, termasuk hutan, tambang, dan perkebunan.
Baca
Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar karena melanggar aturan hutan. Pencabutan izin berdasarkan audit Satgas PKH setelah banjir dan longsor. Luas izin yang dicabut mencapai 1,01 juta hektar, termasuk hutan, tambang, dan perkebunan.
Baca