OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, pada 20 Januari. Bagaimana kelanjutan pengawasan aset kripto di Indonesia?