Ahli Digital Klaim Hasil Pengujian Ijazah Jokowi Sama dengan yang Dilakukan Roy Suryo Cs

GELORA.CO - Seorang ahli digital bernama Tono Saksono diajukan Roy Suryo cs yang menjadi tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tono pun datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelum pemeriksaan, Tono mengaku melakukan pengujian secara independen terhadap ijazah Jokowi. Dia mengklaim, hasil penelitian itu sama dengan yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. “Saya sudah melakukan juga semacam crosscheck dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu. Cuma memang beda ini ya, beda platform-nya,” ungkap Tono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 20 Januari 2026. “Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python. Kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB gitu,” imbuhnya. Namun, kata Tono, hasilnya sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo cs terhadap ijazah Jokowi. "Jadi saya menggunakan platform yang lain, saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka. Dan hasilnya sama,” ungkapnya. Menurut Tono, apa yang dilakukan Roy Suryo cs telah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik. Hal itu, kata dia, akan dia sampaikan ke penyidik. "Jadi intinya adalah saya meng-confirm ke hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” kata dia. Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis gugur usai restorative justice. Klaster kedua yakni, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.***