Anggota DPRD Kudus Terjerat Kasus Judi, Divonis Kerja Sosial 60 Jam

PN Kudus menjatuhkan vonis hukuman kerja sosial terhadap anggota DPRD Kudus Superiyanto karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 427 KUHP tentang judi.