KPK Sita Rp550 Juta dari Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Wali Kota Madiun

Rinciannya, uang tunai Rp350 juta disita dari orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto dan uang tunai Rp200 juta disita dari Dinas Pekerjaan Umum.