Direktorat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap sebuah toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran administrasi
Direktorat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap sebuah toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran administrasi