Kejari Batam Tegaskan Tuntutan Mati Sesuai Undang-Undang untuk Terdakwa Sabu 2 Ton

Kejaksaan Negeri Batam memastikan tuntutan mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton telah sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, menegaskan penanganan perkara ini secara profesional.