Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Airlangga: RI Punya Waktu 60 Hari
Airlangga memastikan, Indonesia memiliki waktu untuk mencermati hingga 60 hari ke depan, namun komoditas dengan tarif yang 0 persen akan tetap berlaku.
#bisnisupdate #update #bisnis #text