Ahmad Khozinudin: Mustahil Roy Suryo Cs Berdamai dengan Jokowi

GELORA.CO -Roy Suryo cs dipastikan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan (SP3) berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Demikian penegasan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin terkait usulan restorative justice (RJ) untuk menghentikan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, dikutip Minggu 22 Februari 2026. "Kami tidak membuka sedikit pun opsi untuk berdamai dalam kasus ijazah palsu ini dengan Jokowi. Dasarnya jelas, Roy Suryo cs telah melakukan penelitian dan berkesimpulan ijazah Jokowi palsu," kata Khozinudin. Dalam teologi Islam, kata Khozinudin, bulan Ramadan itu dianjurkan untuk saling memaafkan. Namun, dalam perspektif Islam bulan Ramadan juga bulan perjuangan. "Tak ada dasar kesalahan bagi kami untuk minta maaf pada Jokowi," kata Khozinudin. Bahkan, menurut Khozinudin, pihaknya mendapat mandat tak langsung dari masyarakat untuk berjuang membongkar kasus ini. "Berdamai dengan Jokowi bisa berstatus haram. Karena berdamai dengan Jokowi, sama saja berkhianat pada rakyat yang ingin kasus ini dituntaskan," pungkas Khozinudin. Sumber: RMOL