MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur Penetapan Sahroni Sebagai Pimpinan Komisi III

JPNN.com , JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan Ahmad Sahroni telah selesai menjalani sanksi, sehingga bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR.