DPRD Bandarlampung Desak Implementasi Penuh Hak Disabilitas Sesuai Perda
DPRD Bandarlampung mendesak pemerintah kota untuk segera mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024 terkait hak disabilitas, mencakup pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik, karena dinilai belum maksimal.