Pemerintah RI menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dagang dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan di bawah koridor hukum nasional. Kedaulatan regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan warga negara menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan

Pemerintah RI menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dagang dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan di bawah koridor hukum nasional. Kedaulatan regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan warga negara menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan