Pemerintah RI menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dagang dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan di bawah koridor hukum nasional. Kedaulatan regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan warga negara menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan
Pemerintah RI menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dagang dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan di bawah koridor hukum nasional. Kedaulatan regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan warga negara menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan