Polda Maluku Percepat PTDH Anggota Brimob Penganiaya Anak di Bawah Umur hingga Tewas

Polda Maluku memastikan percepatan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas, menunjukkan komitmen penegakan hukum.