Kembalinya Sahroni ke Kursi Pimpinan Komisi III Mengecewakan, Publik Ingin Dia Diberhentikan

GELORA.CO - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai keputusan Partai NasDem mengembalikan Ahmad Sahroni ke kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dipastikan akan mengecewakan publik. Menurutnya, sebelumnya masyarakat berharap Sahroni diberhentikan. "Ya, tentu publik kecewa dengan diangkatnya kembali sebagai pimpinan komisi tersebut. Harapan publik kan semula begitu tinggi, publik ingin agar diberhentikan, bukan dinonaktifan. Alih-alih mendapatkan posisi yang tinggi di komisi sebagai pimpinan," kata Lili saat dihubungi wartawan, Minggu (22/2/2026). Menurut Lili, sikap Partai NasDem kemungkinan didasari pertimbangan bahwa sanksi sosial terhadap Sahroni sudah memadai. "Karena rumahnya dirusak dan barang-barangnya diambil. Ada pandangan yang berbeda antara publik dan partai," ucapnya. Sahroni resmi ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Terkait dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi, dan Anggota Banggar dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, maka Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem mengalami perubahan," tutur Dasco. "Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 digantikan Ahmad Sahroni A384. Ahmad Sahroni A384 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu A424. Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Ahmad Sahroni A384 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya dia. “Setuju,” jawab anggota Komisi III serempak.