Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polisi Divonis 5 Bulan, Langsung Bebas

Majelis Hakim PN Sleman menjatuhkan hukuman 5 bulan 3 hari penjara kepada mahasiswa UNY, Perdana Arie, atas pembakaran tenda Polda DIY saat demo Agustus 2025.