Daftar 12 Perusahaan yang Kena Denda Kemnaker karena Langgar Aturan TKA, Totalnya Rp 4,48 Miliar
Kementerian Ketenagakerjaan menjatuhkan sanksi denda kepada 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan total Rp4,48 miliar