Aturan mengenai batas waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 sebelum Lebaran menuai kritik. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai skema tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini yang kerap diwarnai lonjakan harga pangan menjelang hari raya.