ABK Fandi yang Dituntut Mati terkait Narkoba Sampaikan Pembelaan, Ada Kata Petaka
JPNN.com - Enam terdakwa kasus tindak pidana pembawa narkoba hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/2/2026).