Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum Brimob Polda Maluku Bripda MS.