JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons kemungkinan pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).