Bripka AI Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan dan Ditahan Propam
JPNN.com , KOTA TANGERANG - Polresta Tangerang menetapkan oknum polisi berinisial Bripka AI jadi tersangka dalam keterlibatan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan rental.