JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan membutuhkan keterangan dari mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.