Respons Kubu Yaqut, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sesuai Prosedur

KPK menyatakan diskresi dilakukan Yaqut terkait penambahan kuota haji periode 2024 tersebut menyimpang dari aturan maksimal 8 persen dari haji khusus.