Ganja 1 Kuintal Senilai Rp 600 Juta Gagal Edar di Wilayah Bandung Raya

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 101,4 kilogram atau 1 kuintal senilai Rp 600 juta. Barang terlarang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bandung Raya...