GELORA.CO - JMH, penganiaya tiga karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur ditangkap di Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (24/2/2026) sore. “Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Buri Hermanto, Selasa. Budi membantah klaim JMH yang mengaku sebagai aparat kepolisian sesaat sebelum menganiaya korban. Kata Budi, korban adalah seorang wiraswasta. “Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta,” tegas dia. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk diproses hukum. Sebelumnya, tiga karyawan SPBU Pertamina di Cipinang dianiaya pelanggan saat proses pengisian bahan bakar, Minggu (23/2/2026) malam. Staf SPBU, Mukhlisin (38), menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelanggan tersebut hendak mengisi Pertalite, tetapi kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data pada barcode. "Nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan digambar di EDC tersebut. Jadi kan peraturan nomor di nopol sama mobil harus sesuai di EDC SPBU," tutur Mukhlisin. Menurut dia, petugas kemudian menyarankan pelanggan mengisi Pertamax sesuai prosedur operasional standar (SOP). "Kalau yang di Solar paling kita sarankan ke Pertamina Dex. Ada pilihan sih sebenernya," jelas Mukhlisin. Namun, pelanggan justru marah yang berujung penganiayaan tiga pegawai. "Dari pihak customer-nya itu menyebut 'Ini mobil jenderal'. Terus di video juga dia menyebut bilangnya 'kapolda' gitu. Ada narasi, ada kata-kata 'kapolda' ketika dia ngebentak-bentak gitu tadi," tuturnya.