Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung, memutuskan untuk melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Kebijakan ini diambil menyusul keluhan warga terkait kebisingan, jam operasional, dan masalah perizinan. Lapangan padel yang sudah ada

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung, memutuskan untuk melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Kebijakan ini diambil menyusul keluhan warga terkait kebisingan, jam operasional, dan masalah perizinan. Lapangan padel yang sudah ada