Berapa Banyak Dana Negara yang Dihabiskan Suami Tyas? Diminta Kembalikan LPDP Plus Bunga
Kasus tersebut menjadi perhatian Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena diduga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penerima beasiswa LPDP khususnya aturan 2N+1