Aturan TNI-Polri Aktif Bisa Pimpin KPK Digugat ke MK, Dinilai Ancam Independensi

Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.