Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Belu NTT Ditangkap di Timor Leste

Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana