Bukan Karena Viral, Inilah Alasan Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Rangkap Jabatan
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan dan gaji ganda yang menjerat guru honorer SDN Brabe 1 Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH).