Mobil Toyota Calya hitam menabrak kendaraan di Jakarta Pusat. Pengemudi ugal-ugalan ditangkap dan dijerat Pasal 311 UU LLAJ. Satu orang terluka.

Mobil Toyota Calya hitam menabrak kendaraan di Jakarta Pusat. Pengemudi ugal-ugalan ditangkap dan dijerat Pasal 311 UU LLAJ. Satu orang terluka.