Kementerian P2MI Berikan Sanksi Kepada PT Bahtera Tullus Karya Gegara Diduga Melanggar Hak Pekerja Migran
JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI ) memberikan sanksi penghentian sementara kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Bahtera Tullus Karya.