Kuasa Hukum Budi Desak Presiden dan Komisi III Periksa Jaksa yang Tak Patuh Putusan Sela PN Jakut
Majelis Hakim mengabulkan eksepsi kuasa hukum karena perkara dinilai telah kedaluwarsa, sehingga pemeriksaan pokok perkara dihentikan dan Budi berhak segera bebas.