Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi barang sitaan hasil kejahatan korupsi, Kamis (26/2/2026). Tersangka yang dijebloskan ke penjara tersebut berinisial S, Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari.
Baca di sini:
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi barang sitaan hasil kejahatan korupsi, Kamis (26/2/2026). Tersangka yang dijebloskan ke penjara tersebut berinisial S, Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari.
Baca di sini: