Penetapan Mohammad Hisabul Huda (MHH) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, memantik diskursus serius soal batas penggunaan hukum pidana, khususnya dalam perkara yang bersinggungan dengan administrasi pemerintahan.
Penetapan Mohammad Hisabul Huda (MHH) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, memantik diskursus serius soal batas penggunaan hukum pidana, khususnya dalam perkara yang bersinggungan dengan administrasi pemerintahan.