2 Komisaris PT JMN Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Putusan hakim terhadap dua komisaris PT JMN, Dimas dan Gading, dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah, ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan.