Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur menyegel lapangan padel di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan karena terdapat sejumlah bagian bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur menyegel lapangan padel di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan karena terdapat sejumlah bagian bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.