GELORA.CO - Hari yang seharusnya menjadi momen membanggakan bagi seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah menjadi tragedi memilukan. Faradilla Ayu Pramesti (23) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri, Raihan Mufazzar, saat bersiap mengikuti ujian skripsi di Fakultas Hukum. Orang tua Faradilla, Bambang, mengaku terkejut saat menerima kabar tersebut dari pihak kepolisian. “Sekarang anak saya sudah di rumah sakit. Sudah ditangani polisi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa putrinya mengalami luka di kepala, punggung, dan tangan akibat serangan tersebut. Menurut Bambang, pelaku diduga menyimpan perasaan kepada Faradilla. Namun, korban telah menolak secara halus karena sudah memiliki pilihan hati lain. “Sudah ditolak secara halus, tapi sepertinya pelaku tidak terima,” kata Bambang, dikutip dari ulasan.co. Meskipun begitu, selama ini pelaku dikenal bersikap baik kepada Faradilla, bahkan kerap membantunya dalam pengerjaan skripsi dan urusan akademik lainnya. Tragedi ini terjadi pada hari yang seharusnya menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Faradilla. Sebelum berangkat ujian, ia sempat menghubungi orang tuanya untuk meminta doa restu, tetapi setelah itu komunikasi terputus. Pesan dan panggilan tidak mendapat balasan, menimbulkan kecemasan mendalam bagi keluarga. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan di lingkungan kampus dan dampak serius dari konflik emosional yang tidak tersalurkan. Saat ini, Faradilla masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, insiden mengerikan menimpa seorang mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis pagi, 26 Februari 2026. Korban dibacok oleh seorang pria di tengah aktivitas akademik, tepatnya di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Berdasarkan penelusuran media, pelaku diketahui bernama Rayhan Muzaffar, mahasiswa asal Muara Uwai, Bangkinang. Kejadian berlangsung saat korban berada di ruang sidang untuk mengikuti seminar proposal (Sempro). Saksi mata menjelaskan bahwa korban awalnya diserang di dalam ruang sidang, lalu berusaha melarikan diri ke koridor. Pelaku mengejar korban, menjambak rambutnya, dan melukai korban hingga terduduk dengan kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka di tangan dan kening. Mahasiswa dan dosen yang berada di sekitar lokasi menyaksikan kejadian yang menegangkan ini, namun tidak berani mendekat karena pelaku membawa kapak. Beberapa momen insiden ini sempat terekam dan tersebar di media sosial, memperlihatkan pelaku memegang kapak sementara korban tergeletak di lantai. Petugas keamanan kampus segera bertindak dan pelaku berhasil diamankan sebelum diserahkan ke aparat kepolisian. (*)