KPK menyita uang Rp 5,19 miliar dalam 5 koper dari safe house pejabat DJBC Kementerian Keuangan. Uang itu ditemukan saat penggeledahan kasus dugaan gratifikasi importasi barang. Diduga, dana terkait pengaturan jalur masuk barang dan pengurusan cukai.
Baca selengkapnya:
KPK menyita uang Rp 5,19 miliar dalam 5 koper dari safe house pejabat DJBC Kementerian Keuangan. Uang itu ditemukan saat penggeledahan kasus dugaan gratifikasi importasi barang. Diduga, dana terkait pengaturan jalur masuk barang dan pengurusan cukai.
Baca selengkapnya: