Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Hafiz Mahendra (20), pengemudi minibus yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Pemuda asal Surabaya tersebut terbukti melakukan aksi lawan arah yang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Hafiz Mahendra (20), pengemudi minibus yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Pemuda asal Surabaya tersebut terbukti melakukan aksi lawan arah yang