Pemerintah Tetapkan Renduk Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana, Jadi Basis Alokasi Anggaran

Pemerintah resmi menetapkan Renduk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) versi 1 sebagai dasar pengalokasian anggaran, mempercepat pemulihan di Sumatera dan memastikan wilayah terdampak bangkit lebih kuat.