Sekda Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran

JPNN.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang sempat tertunda, akan dicairkan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026.