GELORA.CO -Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia Pitra Romadoni Nasution menanggapi aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat 27 Februari 2026. "Aksi membentak petugas dan mencoret hijab merupakan perbuatan konyol yang tidak mengindahkan etika," kata Pitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026. Pitra menilai para dosen mahasiswa tersebut telah gagal dalam mendidik mereka menjadi orang yang memiliki budi pekerti yang baik dan mulia. Bahkan ada juga yang merokok dan makan di muka umum. Perilaku tersebut tidak hanya mencederai nilai kesantunan dan toleransi antarumat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan provokasi sosial serta mengganggu ketertiban umum. "Terlebih aksi dilakukan di lingkungan Mabes Polri yang merupakan objek vital negara," kata Pitra. Pitra menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan norma agama, norma sosial, dan etika publik, terlebih pada momentum sakral bulan Ramadan yang dihormati oleh mayoritas rakyat Indonesia. Ia mengapresiasi sikap profesional dan kedewasaan aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas pengamanan secara humanis, tidak reaktif, dan mengedepankan pendekatan persuasif, meskipun terdapat tindakan peserta aksi yang tidak pantas dan berpotensi memancing gesekan. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan. Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut Sumber: RMOL