GELORA.CO – Komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah diuji oleh skandal mutu di lapangan. Di tengah khidmatnya bulan suci Ramadhan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara (suspend) operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah "gantung panci" massal ini diambil setelah ditemukannya sederet menu yang tidak hanya tak layak konsumsi, tetapi juga membahayakan kesehatan para siswa sebagai penerima manfaat. Temuan Menjijikkan Evaluasi nasional yang dilakukan pada hari ke-9 Ramadhan (Februari 2026) mengungkap fakta memilukan di balik dapur-dapur penyedia MBG. Laporan dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN mencatat temuan yang mengiris hati: mulai dari roti yang sudah dipenuhi jamur, buah-buahan busuk yang berbelatung, hingga lauk pauk yang telah basi sebelum sampai ke tangan anak-anak sekolah. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa sebaran kasus terbanyak berada di Wilayah II dengan 30 kejadian, disusul Wilayah III sebanyak 12 kejadian, dan Wilayah I sebanyak 5 kejadian. "Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang tidak sesuai standar kualitas," ujar Nanik dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/2/2026). Ketegasan Tanpa Kompromi: "Zero Tolerance" BGN menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyimpangan standar pangan. Penghentian operasional ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang ketat demi menjaga kredibilitas negara. Penyelidikan kini tidak hanya menyasar pada produk akhir, tetapi juga menyisir manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas yang dianggap jebol. "Kami tidak mentolerir penyimpangan. Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tegas Nanik. Syarat Berat untuk Operasional Kembali Meski beberapa makanan bermasalah berhasil ditarik sebelum dikonsumsi, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai pembelajaran sistemik. 47 SPPG yang terkena sanksi suspend tidak diperbolehkan melayani kebutuhan makan bergizi bagi siswa hingga seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi. Mereka diwajibkan melewati proses verifikasi ulang yang ketat sebelum diizinkan menyalakan kembali kompor dapur mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap butir nasi dan potongan lauk yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi yang dijanjikan pemerintah, bukan justru menjadi ancaman kesehatan bagi generasi masa depan bangsa Sumber: Wartakota