THR PNS dan PPPK Belum Jelas Kapan Cair, Apalagi P3K PW
JPNN.com - PEKALONGAN – Hingga hari ini belum juga terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal teknis pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN PNS, PPPK , serta anggota TNI dan Polri.