Melansir Al Jazeera, konstitusi Iran menetapkan bahwa jika Pemimpin Tertinggi wafat, kendali negara diambil alih dewan tiga orang (Presiden, Kepala Peradilan, dan ulama Dewan Penjaga). Saat ini, wewenang tertinggi dilaporkan beralih ke Sekretaris Dewan Keamanan Nasional, Ali
Melansir Al Jazeera, konstitusi Iran menetapkan bahwa jika Pemimpin Tertinggi wafat, kendali negara diambil alih dewan tiga orang (Presiden, Kepala Peradilan, dan ulama Dewan Penjaga). Saat ini, wewenang tertinggi dilaporkan beralih ke Sekretaris Dewan Keamanan Nasional, Ali