Pemerintah menyebut, impor produk pertanian sebesar Rp 4,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 75,6 triliun dilakukan pihak swasta.

Pemerintah menyebut, impor produk pertanian sebesar Rp 4,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 75,6 triliun dilakukan pihak swasta.