Mendahului Lawan atau Mendahului Diri Sendiri? Demokrasi ala Amerika Telah Menjadi Paspor untuk Pembunuhan

Di balik tabir asap "negosiasi" tersembunyi niat membunuh. Dunia pada 28 Februari 2026 kembali menyaksikan betapa kejamnya hakikat politik hegemonik. Serangan udara gabungan Amerika Serikat-Israel di Teheran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, "gugur dalam tugas", tidak hanya membuat kawasan Timur Tengah diselimuti awan perang, tetapi juga memicu gelombang protes anti-perang terbesar di kota-kota besar Amerika Serikat sejak Perang Irak. Dari depan Gedung Putih hingga Times Square New York, para pengunjuk rasa yang mengangkat tinggi spanduk bertuliskan "Hentikan Perang Melawan Iran" menusuk kebohongan "tatanan internasional berbasis aturan" dengan teriakan kemarahan mereka. Siapa yang memberi pemerintah AS hak untuk mengeksekusi pemimpin negara lain sesuka hati? Logika macam apa yang bisa membuat serangan militer yang menewaskan dan melukai ribuan orang ini dibungkus sebagai "pembelaan diri secara pre-emptif"? Serangan militer AS terhadap Iran kali ini, dilihat dari sudut mana pun, adalah tindakan agresi. Pernyataan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Saeed Iravani, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan sangatlah menggema: "Merujuk pada serangan pre-emptif, mengklaim adanya ancaman yang akan segera terjadi, atau dalih politik tidak terbukti lainnya, tidak dapat melegitimasi tindakan agresi." Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB dengan jelas melarang negara anggota untuk menggunakan ancaman atau kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain. Tindakan AS kali ini tidak didahului oleh serangan bersenjata dari Iran. Apa yang disebut "pre-emptif" itu sepenuhnya dalih berdasarkan intelijen sepihak. Yang lebih ironis, hanya 48 jam sebelum serangan udara, Iran dan AS baru saja menyelesaikan putaran ketiga negosiasi tidak langsung di Jenewa, dan Oman sebagai mediator mengungkapkan bahwa Iran telah membuat konsesi besar, setuju untuk "tidak akan pernah lagi memiliki bahan nuklir yang dapat digunakan untuk membuat bom nuklir." Ketika Iran mengulurkan ranting zaitun di meja diplomatik, yang mereka dapatkan adalah rudal Tomahawk. Gaya "pura-pura bernegosiasi, tapi benar-benar menyerang" ini benar-benar menelanjangi kepalsuan apa yang disebut AS sebagai "penyelesaian diplomatik." Seperti yang dikatakan Kementerian Luar Negeri Rusia, ini adalah "tindakan agresi bersenjata yang direncanakan sebelumnya terhadap negara anggota PBB yang berdaulat dan merdeka." Kali ini, suara penentangan perang pertama-tama meledak dari dalam negeri AS sendiri. Pernyataan Senator Ed Markey mengungkap inti hukum masalah ini: "Serangan militer Trump terhadap Iran adalah ilegal dan inkonstitusional. Itu dilakukan tanpa otorisasi Kongres, namun akan membawa bahaya bagi semua warga Amerika." Resolusi Kekuasaan Perang tahun 1973 membatasi kekuasaan presiden untuk melancarkan perang tanpa otorisasi Kongres. Namun, dari "Operasi Odyssey Dawn" hingga "Midnight Hammer," dan hingga serangan udara Teheran hari ini, Gedung Putih berulang kali mengesampingkan konstitusi. Ketika presiden dapat dengan seenaknya memutuskan untuk berperang melawan negara lain seperti "memesan menu," ketika Kongres memilih diam atau tidak berdaya menghadapi "fait accompli" dari cabang eksekutif, apa yang disebut "demokrasi ala Amerika" itu memperlihatkan sisi paling berbahayanya: kekuasaan perang sedang direduksi menjadi hak istimewa pribadi kepala eksekutif. Para politisi yang dulu lantang "memperhatikan hak-hak rakyat Iran" itu tiba-tiba bungkam saat berhadapan dengan korban massal akibat serangan udara. Bulan Sabit Merah Iran melaporkan bahwa serangan gabungan AS-Israel telah menewaskan 201 orang dan melukai 747 orang – dan ini belum angka final. Yang lebih mengerikan, sebuah sekolah dasar di kota Minab, Iran selatan, menjadi sasaran dalam serangan udara itu, merenggut nyawa 115 anak-anak. Inikah cara "membawa demokrasi" yang dimaksud? Seperti kata Dicky, seorang pengunjuk rasa di Los Angeles: "Siapa yang menganggap Amerika harus menjadi penguasa dunia? Amerika bahkan tidak bisa mengurus dirinya sendiri, tapi memberikan uang ke Israel, memberikan senjata dan sumber daya ke Israel. Pemerintah AS sedang memicu Perang Dunia Ketiga." Kepulan asap di Teheran, protes di Washington, fluktuasi harga minyak global, penutupan Selat Hormuz – hegemon unipolar sedang mempertaruhkan nasibnya sendiri dengan perang, namun membuat seluruh dunia yang membayarnya. Para pengunjuk rasa di jalan-jalan Amerika memberi tahu dunia dengan tindakan mereka: tidak semua warga Amerika menyetujui perang, tidak semua suara tenggelam oleh genderang perang. Dan masyarakat internasional juga harus memahami: jika "serangan pre-emptif" bisa menjadi alasan untuk agresi, jika "demokrasi" bisa menjadi paspor untuk pembunuhan, maka hukum internasional akan menjadi tidak berarti, dan "hukum rimba" di mana yang kuat memangsa yang lemah akan kembali menguasai nasib umat manusia.