Pakar: Putusan MK terkait Pasal Obstruction of Justice Persulit Jerat Aktor Intelektual Korupsi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.