JPNN.com , JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Sumsel Energi Gemilang.